Peraturan Bupati Majene Nomor 13 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Majene Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Majene melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
13

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
04 April 2017

Diundangkan Tanggal
04 April 2017

Berlaku Tanggal
04 April 2017

Sumber
BD.2017/No. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Majene Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar