Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Malang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
  2. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a konsideran menimbang ini dan sesuai ketentuan dalam Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka perlu menetapkan Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malang

Nomor
16

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2016

Berlaku Tanggal
29 Juli 2016

Sumber
BD No 11 Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar