Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 128 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2104 tentang Pemilihan Kepala Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 20Is tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
- Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa
Peraturan Bupati ini mengatur teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dengan substansi:
(a) Fungsi, tugas dan kewajiban panitia pemilihan kabupaten;
(b) Fungsi, tugas dan kewajiban panitia pemilihan Desa;
(c) persyaratan calon kepala desa dan tata cara seleksi tambahan;
(d) tata cara pengadaan perlengkapan suara;
(e) biaya penyelenggaraan pemilihan kepala desa;
(f) tata tertib pemilihan kepala desa;
(g) mekanisme penyelesaian masalah pemilihan kepala desa;
(h) pelantikan dan pengambilan sumpah /janji.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.