Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kebutuhan dan Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Nasional pupuk sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk yang dapat berjalan lancar dan berhasil baik, sehingga perlu menetapkan kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (NET) Pupuk Bersubsi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.31 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.18 Tahun 2004
- Undang-Undang No.18 Tahun 2009
- Undang-Undang No.14 Tahun 2010
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Perdagangan No.03/M-DAG/PER/2/2006
- Peraturan Menteri Pertanian No.40/Permentan/OT.140/4/2007
- Peraturan Menteri Keuangan No.94/PMK.02/2011
- Peraturan Menteri Pertanian No.82/Permentan/OT.140/8/2013
- Peraturan Menteri Pertanian No.130/Permentan/SR.130/11/2014
- Keputusan Menteri Pertanian No.09/Kpts/KP.150/3/2003
- Keputusan Menteri Pertanian 237/Kpts/OT.210/4/2003
- Keputusan Menteri Pertanian 239/Kpts/OT.210/4/2003
- Keputusan Menteri Pertanian 669/Kpts/OT.160/2/2012
- Keputusan Menteri Pertanian 1871/Kpts/OT.160/5/2012
- Peraturan Gubernur Maluku Tahun 2016 Nomor 1 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.19 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.45 Tahun 2008
- Peraturan Bupati No.7 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
jenis pupuk bersubsidi, peruntukannya dan penyalurannya. Peraturan ini juga mengatur Harga Eceran Tertinggi untuk setiap jenis pupuk bersubsidi tersebut. Kemudian diatur pula terkait pengawasan dan pelaporannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.