Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kebutuhan dan Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Nasional pupuk sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk yang dapat berjalan lancar dan berhasil baik, sehingga perlu menetapkan kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (NET) Pupuk Bersubsi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.

Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.31 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.18 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.18 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No.14 Tahun 2010
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005
  17. Peraturan Menteri Perdagangan No.03/M-DAG/PER/2/2006
  18. Peraturan Menteri Pertanian No.40/Permentan/OT.140/4/2007
  19. Peraturan Menteri Keuangan No.94/PMK.02/2011
  20. Peraturan Menteri Pertanian No.82/Permentan/OT.140/8/2013
  21. Peraturan Menteri Pertanian No.130/Permentan/SR.130/11/2014
  22. Keputusan Menteri Pertanian No.09/Kpts/KP.150/3/2003
  23. Keputusan Menteri Pertanian 237/Kpts/OT.210/4/2003
  24. Keputusan Menteri Pertanian 239/Kpts/OT.210/4/2003
  25. Keputusan Menteri Pertanian 669/Kpts/OT.160/2/2012
  26. Keputusan Menteri Pertanian 1871/Kpts/OT.160/5/2012
  27. Peraturan Gubernur Maluku Tahun 2016 Nomor 1 Tahun 2016
  28. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.19 Tahun 2008
  29. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.45 Tahun 2008
  30. Peraturan Bupati No.7 Tahun 2009.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
jenis pupuk bersubsidi, peruntukannya dan penyalurannya. Peraturan ini juga mengatur Harga Eceran Tertinggi untuk setiap jenis pupuk bersubsidi tersebut. Kemudian diatur pula terkait pengawasan dan pelaporannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Penetapan Kebutuhan dan Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2016

Berlaku Tanggal
01 Februari 2016

Sumber
BD. 2016/NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.22 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar