Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 38 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 38 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.40 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kai terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 84 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.110 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Maluku Tengah No.7 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Maluku Tengah No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif untuk setiap negeri Tahun Anggaran 2017, persyaratan dan mekanisme penyaluran Alokasi Dana Negeri, tahapan penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana negeri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 38 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.