Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Standar baiya perjalanan dinas untuk bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sebagaimana diatur oleh Keputusan Bupati Muara Enim No.346/KPTS/PPKAD/2011 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perjalanan dan kondisi ekonomi saat ini, hingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No.28 Tahun 1959
- Undang-Undang No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.43 Tahun 1999
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Keuangan No.113/PMK.05/2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.16 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan ini adalah:
ruang lingkup perjalanan dinas mengenai:
pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas;
prinsip perjalanan dinas yakni selektf, ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD, efisiensi, dan akuntabilitas. Diatur juga mengenai:
biaya perjalanan dinas pindah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.