Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 30 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk lebih efektif dan efisiennya proses pelaksanaan administrasi perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim No.11 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 30 Tahun 2014 ini adalah:
- : Undang-Undang No.28 Tahun 1959
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.21 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Muara Enim No.11 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Muara Enim No.13 Tahun 2013.
Dalam Pearturan Bupati ini diatur mengenai:
perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Muara Enim No.11 Tahun 2013.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 30 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.