Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, pergeseran pagu kegiatan antar perangkat daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokal dan kelompok sasaran kegiatan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2017 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2013-2018, maka terhadap Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 30 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 12 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang antara lain mengatur mengenai:
sistematika penyusunan dokumen naskah RKPD, sistematika penyusunan dokumen naskah Perubahan RKPD, isi dokumen serta uraian RKPD, isi dokumen serta uraian Perubahan RKPD. RKPD digunakan sebagai pedoman dalam menetapkan arah dan kebijaksanaan pembangunan tahunan daerah tahun 2017. RKPD disusun sebagai acuan dalam setiap kegiatan pembangunan dan sekaligus sebagai tolak ukur terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten. RKPD merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2013-2018 untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.