Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja dengan suatu peraturan bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Bupati dalam menegakan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pembinaan serta perlindungan masyarakat. Diatur mengenai:
ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.