Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 41 Tahun 2017

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 41 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan suatu peraturan bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 41 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  4. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
  5. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai:
ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
41 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Ditetapkan Tanggal
04 September 2017

Diundangkan Tanggal
04 September 2017

Berlaku Tanggal
04 September 2017

Sumber
BD.2017/NO.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (330 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar