Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupari Musi Rawas Utara Nomor 68 Tahun 2016. Dalam rangka efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari transfer pusat dan bantuan keuangan Provinsi Sumatera Selatan bersifat khusus dan mendesak untuk mernpercepat proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Numor 68 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2017 dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016
- PerkaBKKBN Nomor 432/PER/BI/2016
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2017 Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD, Lampiran II Penjabaran APBD pada Saluan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Admmistrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretariat Daerah, diubah secara keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.