Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Transaksi Non Tunai dan Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 73 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2017 Menindaklanjutin surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Kabupaten /kota dan surat edaran Direktur Jendral Pajak Nomor : 33/PJ/2016 tentang tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak atas layanan publik tertentu pada Instansi pemerintah
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 73 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini Adalah: Undang-Undang No.28 Tahun 1959
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti undang – undang No 2 tahun 2014 Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Oki No.4 Tahun 2016
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.910/1867/SJ/2017
- surat Edaran Direktur Jendera Pajak nomor: 33/PJ/2016
Dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Transaksi Non Tuna dan Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir,Transaksi Non Tunai adalah pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak yang lain dengan mengunakan instrumen berupa alat pembayaran mengunakan kartu ( APMK ),Cek,Bilyetgiro,uang elektronik atau sejenisnya.Konfirmasi Status Wajib Pajak adalah kegiatan yang di lakukan oleh instansi pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status wajib pajak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 73 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.