Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Tempat Penginapan Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan fasilitas yang disediakan, maka pengaturan tentang tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Tempat Penginapan perlu dirubah dengan peraturan bupati ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai:
tarif pemakaian bangunan gedung kesenian dan tarif sewa kamar tempat penginapan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.