Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 42 Tahun 2016. Sehubungan dengan belum terakomondirnya Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2017, maka perlu menunda pemberlakuan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 42 Tahun 2016 dan menetapkan perubahannya dengan peraturan bupati ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 18 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 25 yaitu peraturan bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.