Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016
- PermenPUPR Nomor 32/PRT/M/2016
- Permensos Nomor 14 Tahun 2016
- Permenaker Nomor 29 Tahun 2016
- PermenPPPA Nomor 9 Tahun 2016
- PermenLHK Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016
- PerkaBKKBN Nomor 163 Tahun 2016
- Permenhub Nomor PM 139 Tahun 2016
- Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2016
- PermenkopUKM Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
- Permenpora Nomor 33 Tahun 2016
- PerkaLSN Nomor 9 Tahun 2016
- Perka Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016
- PermenKP Nomor 26/Permen-KP/2016
- Permenpar Nomor 21 Tahun 2016
- Permentan Nomor 43/Permentan/Ot.010/8/2016
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang antara lain mengatur mengenai:
pembentukan susunan organisasi dan tata kerja dinas-dinas:
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Perhubungan, DInas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi UKM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.