Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasai 107 huruf c, perlu merubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dengan menetapkan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 22 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2005
- PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai:
persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang berasal dari struktural dan dari fungsional tertentu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.