Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan T.a 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pengsertifikatan aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten OKUS TA 2017, maka perlu satuan biaya umum barang milik daerah dan menetapkannya dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016
- Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai:
satuan biaya umum lainnya sebagaimana tercantum pada lampiran dan berlaku mulai tanggal 10 Juli 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum Pemkab OKU Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.