PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Berkah dan Unit Pelayanan Sarana Kesehatan di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 77 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan pengaturan tentang alokasi pemanfaatan penerimaan retribusi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.