Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar hukum Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaí
- mana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Seram Bagian Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.