PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 24 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2015, maka di pandang perlu mengatur standar biaya masukan sebagai dasar dalam memperhitungkan biaya masukan tertinggi bagi SKPD dalam perumusan RKA- SKPD dan RKA-SKPKD;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 24 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.