Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2017

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk dapat menyelenggarakan Usaha Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan pada Pasal 15 (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan dan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan serta adanya data yang akurat tentang jumlah dan jenis usaha yang ada di Kabupaten Tanah Laut, maka pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah Daerah. Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata agar tercipta iklim usaha dan kegiatan kepariwisataan yang lebih kondusif dengan tetap memperhatikan norma agama, norma kesopanan, norma adat istiadat dan nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat maka setiap usaha pariwisata perlu didaftar.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.85 – 97/HK.501/MKP/2010
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2014
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor5 Tahun 2015
  12. PerdaNomor 6 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata, dengan sistematika:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Usaha Pariwisata, Tempat Pendaftaran, Obyek dan Tanggung Jawab, Jenis Layanan TDUP, Tahapan, Masa Berlaku TDUP, Pembekuan Sementara dan Pembatalan, Pengawasan, Pelaporan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
26 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2017

Berlaku Tanggal
02 Mei 2017

Sumber
BD.2017/NO.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (220.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar