Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 27 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006
- Permenkokesra Nomor 34 Tahun 2005
- Permen Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjabtim Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemkab Tanjabtim.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.