Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Mekanisme Pendistribusian Dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Kampung (Tpapk), Badan Permusyawaratan Kampung (Spk) dan Tunjangan Bagi Rukun Keluarga (Rk) Serta Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2011
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
05 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Mekanisme Pendistribusian Dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Kampung (Tpapk), Badan Permusyawaratan Kampung (Spk) dan Tunjangan Bagi Rukun Keluarga (Rk) Serta Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2011
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2011
Berlaku Tanggal
11 Januari 2011
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.