Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penertiban, pengawasan dan pengaturan terhadap terjadinya bahaya kerugian dan gangguan dari suatu kegiatan usaha baik orang pribadi maupun badan hukum terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Retribusi Daerah, maka perlu diambil langkah-langkah guna menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah tersebut dengan mengintensifkan sumber pendapatan daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  10. Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1990
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1985
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992
  15. perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan nomor 3 Tahun 2008
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Izin Gangguan, yang memuat:
hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Ketentuan perizinan;
c. Jenis usaha yang wajib mendapatkan izin gangguan;
d. syarat-syarat dan tata cara pengajuan izin gangguan;
e. Jangka Waktu Berlakunya Izin Ganguan;
f. Pencabutan Izin Gangguan ;
g. Retribusi izin gangguan;
h. Golongan retribusi;
i. Cara pengukur tingkat penggunaan jasa;
j. Prinsi penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi;
k. Tata cara pemungutan;
l. Wilayah pemungutan;
m. Sanksi administratif;
n. Tata cara pembayaran;
o. Tata cara penagihan;
p. Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;
q. Kadaluwarsa;
r. Pengawasan;
s. Penyidikan;
t. Ketentuan pidana;
u. Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
3 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2011

Berlaku Tanggal
28 Januari 2011

Sumber
LD.2011/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.85 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar