Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Trayek

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, daerah kabupaten diberi kewenangan untuk menetapkan retribusi perizinan terhadap sarana pelayanan angkutan penumpang umum milik perorangan atau badan dan ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus roda transportasi bagi kepentingan umum dalam bentuk pelayanan angkutan umum akan dapat terwujud dengan mengaturnya dalam bentuk penetapan pada suatu atau beberapa trayek tertentu. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.

Pengelolaan Air Tanah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Jaringan Trayek;
3. Ketentuan Izin Trayek;
4. Ketentuan Tidak Dalam Trayek;
5. Kartu Pengawasan;
6. Ketentuan Larangan;
7. Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi;
8. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
9. Prinsip Dalam Penetapan Retribusi;
10. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
11. Wilayah Pungutan;
12. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
13. Tata Cara Pemungutan;
14. Sanksi Administrasi;
15. Tata Cara Pembayaran;
16. Tata Cara Penagihan;
17. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi;
18. Kedaluwarsa;
19. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;
20. Insentif Pemungutan;
21. Penyidikan;
22. Ketentuan Pidana;
23. Ketentuan Peralihan;
24. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
8 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Retribusi Izin Trayek

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2012

Berlaku Tanggal
05 Maret 2012

Sumber
LD.2012/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.64 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar