Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Izin Lokasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kegiatan penanaman modal, setiap perusahaan memerlukan tanah untuk melaksanakan rencana penanaman modalnya dan sebelum memperoleh tanah yang diperlukan untuk melaksanakan rencana penanaman modalnya di Daerah, perusahaan terlebih dahulu wajib mempunyai izin lokasi, dimana berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi, Bupati berwenang untuk memberikan izin lokasi. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Lokasi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  6. Permen Agraria Nomor 2 Tahun 1999
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Izin Lokasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Objek Izin Lokasi;
3. Tata Cara Pemberian Izin Lokasi:
Bagian pertama Permohonan Izin Lokasi Bagian Kedua Masa berlaku Izin 4. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi:
Bagian Kesatu Hak Pemegang Izin Lokasi Bagian Kedua Kewajiban Pemegang Izin Lokasi 5. Sanksi Administrasi;
6. Ketentuan Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Izin Lokasi

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (212.06 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar