Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel

ABSTRAK

  • Bahwa untuk memenuhi unsur keadilan bagi wajib pajak dan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel dengan melakukan penyesuaian mengenai klasifikasi wajib Pajak Hotel dan penetapan besarnya tarif Pajak Hotel dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945,
    Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000,
    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
    Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  • Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel sebagaimana diatur dalam Pasal 6 mengaenai tarif Pajak Hotel dan penyisipan 2 Pasal diantara Pasal 6 dan Pasal 7 yang mengatur klasifikasi dan besarnya tarif Pajak Hotel.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019

EntitasPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan
JenisPeraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan)
Nomor10 Tahun 2019
Tahun2019
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel
Tanggal Ditetapkan07 November 2019
Tanggal Diundangkan08 November 2019
Berlaku Tanggal08 November 2019
Sumber

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar