Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan urusan perikanan tangkap dalam penerbitan izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi;
  2. bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dipandang perlu mencabut ketentuan mengenai Retribusi Izin Gangguan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
27 September 2018

Diundangkan Tanggal
27 September 2018

Berlaku Tanggal
27 September 2018

Sumber
LD 2018 No.1 SERI B/NOREG 2.3/2018

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar