Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tanda Daftar Perusahaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
6 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Tanda Daftar Perusahaan
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2011
Berlaku Tanggal
14 Februari 2011
Sumber
LD No.126. 2011
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 12 Tahun 2006 tentang TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.