Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Bangka Tengah Prima Menjadi BUMD Perseroan Terbatas (PT) Bangka Tengah Prima
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
11 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Bangka Tengah Prima Menjadi BUMD Perseroan Terbatas (PT) Bangka Tengah Prima
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2011
Berlaku Tanggal
14 Februari 2011
Sumber
LD No.131. 2011
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH BANGKA TENGAH PRIMA
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.