Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
20 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Pajak Penerangan Jalan
Ditetapkan Tanggal
18 April 2011
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2011
Berlaku Tanggal
08 Juli 2011
Sumber
LD No.140. 2011
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 30 Tahun 2011 tentang PAJAK DAERAH
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 26 Tahun 2006 tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.