Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banjarnegara No 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah sehingga perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang No 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah no 32 Tahun 1950
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 21, Pasal 22A, Pasal 42, Pasal 46, Pasal 47A, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 49A, Pasal 49B, Pasal 49C, Pasal 49D, Pasal 49E, Pasal 50, Pasal 51A, Pasal 52;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
19 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
09 November 2017

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2017

Berlaku Tanggal
05 Desember 2017

Sumber
LD. 2017/No. 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (153.93 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar