Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melakukan pengaturan kembali dan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dirasa perlu untuk menyesuaikan dan diganti dengan yang baru. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014
  11. Peraturan Daerah Kab. Batola Nomor 17 Tahun 2010.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penanaman Modal, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Pemilihan Kepala Desa;
c. Pemilihan Kepala Desa Serentak;
d. Pengawasan Pemilihan;
e. Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa;
f. Tindakan Penyidikan dan Pemberhentian Terhadap Kepala Desa;
g. Pelaksana Tugas Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa;
h. Pengunduran Jadwal Pemilihan Kepala Desa;
i. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu;
j. Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa;
k. Pembiayaan;
l. Ketentuan Lain – Lain;
m. Ketentuan Peralihan;
n. Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

Nomor
1 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2015

Berlaku Tanggal
26 Januari 2015

Sumber
LD.2015/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (167.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar