PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan urusan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.