Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perangkat Desa merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, sehingga perlu diatur mekanisme susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa yang berlandaskan pada prinsif partisipasi, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat desbahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2), Pasal 53 ayat (4) dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pasal 65 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Barito Kuala tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

Nomor
6

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
10 Maret 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar