PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk mendukung terlaksananya tata kelola bahwa pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pernerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birckrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan maka perlu didukung Bistem Berbasis Elektronik;
- bahwa untuk mernberikan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, agar terwujud kesatuan pemahaman dan keterpaduan langkah dari seluruh Perangkat Daerah sehingga rnenghasilkan layanan pemerintahan dan layanan publik yang mudah, murah, efektif dan efisien bagi semua stakeholder pengguna layanan;
- bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) hrurf j dan huruf f, Pembagian Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika, Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nornor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pernerintahan Berbasis Elektronik, pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkup pemerintah daerah merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang diselenggarakan oleh Pernerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2020
Berlaku Tanggal
27 Maret 2020
Sumber
LD.2020/No.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.