Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dan pengendalian lzin pekerja bagi tenaga kerja asing perlu u, a”
  2. rry. penetapan Retribusi Perpanjangan lzin mempekerjakan tenaga kerja asing;
  3. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Ketentuan Pasal 2 ayat (i) huruf b peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian lalu lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Perpanjangan Izin MempekerjakanTenaga Kerja Asing

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
20 April 2015

Diundangkan Tanggal
20 April 2015

Berlaku Tanggal
20 April 2015

Sumber
LD.2015/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar