Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Barito Selatan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyebutkan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Agar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, perlu ditunjang dengan sistem penyelenggaraan kesehatan dan pembiayaan yang memadai dengan melakukan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Nomor
11

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2018

Berlaku Tanggal
15 Desember 2018

Sumber
LD.2018/11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar