Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 16 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016.

Tentang Retribusi Jasa Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
25 September 2020

Diundangkan Tanggal
25 September 2020

Berlaku Tanggal
25 September 2020

Sumber
LD.2020/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (9.6 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar