PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur. Berlakunya Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan Pemerintah, dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Nomor
8
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/19
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.