Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara telah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008;
  2. Berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah setelah 1 (satu) Tahun berlakunya Peraturan Daerah tersebut pada huruf a, terdapat kekurang sinkronan beban kerja antar bidang dan seksi, sehingga perlu dilakukan perubahan dengan menyesuaikan analisis beban kerja dan analisis jabatan pada kelembagaan dinas dan badan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
1 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2012

Berlaku Tanggal
16 Maret 2012

Sumber
LD.2012/1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (782.63 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar