Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2013 Tentang APBD Tahun 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Barito Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/1131/2013 tanggal 24 Desember 2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
  2. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
7

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang APBD Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2013

Berlaku Tanggal
10 Desember 2013

Sumber
LD.2013/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar