Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan dan peningkatan mutu kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Batang serta guna meningkatkan pendapatan daerah bidang pelayanan kesehatan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan dengan adanya perkembangan keadaan, terutama penyesuaian tarif retribusi dan dengan didirikannya Rumah Sakit Umum Daerah Limpung, maka Perda Kabupaten Bantang Nomor 14 Tahun 2010 sudah tidak sesuai sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 19 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab Batang Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Batang Nomor 14 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab Batang Nomor 2 Tahun 2015.
Perda ini menjelaskan tentang beberapa definisi yang terkait dengan Retribusi Pelayanan Kesehatan dan diatur juga mengenai:
Obyek Retribusi, Subyek Retribusi Pelayanan Kesehatan, Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.