Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Belitung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum dari setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk, serta tertib administrasi kependudukan perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Belitung. Pengaturan mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahunn 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan hanya dapat terlaksana apabila didukung oleh pelayanan yang profesional dan peningkatan kesadaran penduduk. Berdasarkan pertimbang tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Belitung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
6

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Belitung

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD Tahun 2010 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Belitung

Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar