PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pembangunan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menegah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dibentuk PT Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung, dan untuk menunjang pendirian dan operasional PT Jamkrida perlu dilakukan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung
Nomor
7
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun 2013
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
26 Desember 2012
Berlaku Tanggal
26 Desember 2012
Sumber
LD Kab. Belitung Tahun 2012 No. 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.