Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan di Kabupaten Belitung yang bersih, elok, rapi, tertib, indah aman, dan nyaman, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi masyarakat dan prasarana pemerintah beserta kelengkapannybahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1982
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005
  13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005
  14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  15. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  16. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
  17. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
  18. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
  19. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  20. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  21. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
  22. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  23. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  24. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  25. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  26. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
  27. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
  28. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  29. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  30. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  31. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
  32. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  33. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
  34. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
  35. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
  36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
  37. Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 14 Tahun 2008
  38. Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 9 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketertiban umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diantaranya adalah tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, tertib taman dan tempat umum, tertib sungai, saluran, kolam dan pantai, tertib lingkungan, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib bangunan dan tertib penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Ketertiban Umum

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2014

Sumber
LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (174.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar