Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta peraturan pelaksanaannya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
  8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  13. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
  14. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  15. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  16. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
  26. Peraturan Daerah Prov. Babel Nomor 2 Tahun 2014
  27. Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 14 Tahun 2008
  28. Peraturan Daerah KAB. BELITUNG Nomor 3 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan usaha pertambangan mineral dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, asas dan tujuan, wilayah usaha pertambangan dan wilayah pertambangan rakyat;
wilayah izin usaha pertambangan, izin usaha pertambangan, penggunaan tanah untuk pertambangan, usaha jasa pertambangan dan reklamasi dan pascatambang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
6 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2014

Sumber
LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (251.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar