Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kepulauan Bangka Belitung, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal yang berasal dari APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2015, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  11. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  18. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 14 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 7 Tahun 2009
  20. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 2 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp5.000.000.000,00

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
8 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2014

Berlaku Tanggal
19 Desember 2014

Sumber
LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (74.97 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar