Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Belitung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/875/DPPKAD/2014.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2014
  24. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 3 Tahun 2005
  25. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 18 Tahun 2007
  26. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 14 Tahun 2008
  27. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 8 Tahun 2010
  28. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 2 Tahun 2011
  29. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 16 Tahun 2011
  30. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 17 Tahun 2011
  31. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 18 Tahun 2011
  32. Peraturan Daerah Kab. Belitung No.4 Tahun 2014
  33. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 7 Tahun 2014
  34. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 8 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yaitu bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp791.043.187.368,00, Belanja Daerah sebesar Rp912.553.480.606,30. Sedangkan pembiayaan daerah, penerimaan sebesar Rp127.557.367.069,16 dan pengeluaran sebesar Rp6.047.073.830,86.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
9 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2014

Berlaku Tanggal
23 Desember 2014

Sumber
LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (94.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar