Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi jasa umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
23 September 2015

Diundangkan Tanggal
28 September 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD Tahun 2015 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar